kategori-akhlak

Sabtu, 23 Januari 2016

Khamar atau Minuman Keras Adalah Induk Kejahatan

 
Khamar atau minuman keras adalah induk kejahatan karena bisa merusak otak dan pikiran manusia. Saat mabuk, seseorang akan menjadi tidak sadar akan apa yang diucapkan dan dilakukan. Sehingga ada yang memaki-maki teman dan keluarganya saat mabuk. Terjadinya kasus pemerkosaan, pembunuhan, perzinaan, perjudian, pesta narkoba, sebagian besar disebabkan oleh minuman beralkohol tersebut. Bahkan tragedi kecelakaan lalu lintas juga tak sedikit yang menimpa para pemabuk di jalanan. Jika telah ketagihan, maka sangat sulit bagi seseorang yang sudah adiksi untuk melepaskan diri dari barang haram tersebut.
Khamar ialah induk kejahatan dan kemaksiatan yang merusak generasi muda. Di antara bencana paling mengerikan yang menimpa seluruh umat manusia ialah pergaulan bebas. Hal tersebut telah mengakibatkan berbagai malapetaka global serta memerosotkan moral dan akhlak masyarakat di era modern. Selain gangguan kesehatan yang terjadi secara perlahan-lahan sampai terjadi kematian, para pecandu bisa mengalami kematian mendadak akibat miras oplosan.

Khamar atau Minuman Keras Adalah Induk Kejahatan

Khamar atau Minuman Keras Adalah Induk Kejahatan
 
Seorang pecandu biasanya mengukur dampak konsumsi miras oplosan dengan ukuran apa yang terlihat dengan mata saja, dalam artian melakukan dosa besar, mengakibatkan kecelakaan atau kekerasan. Padahal, efek jangka panjang seperti kecanduan yang menimbulkan kematian setiap tahunnya disebabkan langsung dari konsumsi alkohol. Sebagaimana sabda beliau SAW, Khamr itu adalah induk keburukan (kejahatan) dan barangsiapa meminumnya maka Allah tidak menerima sholatnya 40 hari. Maka apabila ia mati sedang khamr itu ada di dalam perutnya maka ia mati dalam keadaan bangkai jahiliyah.” (HR At-Thabrani, Ad-Daraquthni dan lainnya)
Bahaya minuman beralkohol, berkaitan dengan serangkaian dosa-dosa besar dalam agama Islam. Banyak menimbulkan kerugian seperti keretakan rumah tangga dan kekacauan keamanan. Mudahnya mendapatkan minuman keras dan longgarnya pengawasan orang tua serta pengaruh lingkungan sekitar menjadi salah satu penyebab begitu tingginya menenggak barang haram tersebut.
Miras oplosan merupakan induk dari segala kejahatan. Perintah Allah Swt di Al-Quran untuk meninggalkan khamr dan berjudi sudah sangat jelas, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)
Sehingga ada salah satu kisah Islami, yaitu seorang yang shaleh dan taat beribadah ditawari apakah mau berzina, membunuh anak kecil, atau minum arak, dia memilih minum arak dengan alasan dosanya lebih kecil. Tapi ternyata setelah minum arak, dia jadi mabuk dan kehilangan kesadaran. Sehinga akhirnya berzina. Kemudian karena takut ketahuan, dia bunuh juga anak kecil tersebut. Akibat minuman keras, semua kejahatan dan dosa besar dilakukan.
Miras, seperti halnya narkoba dan psikotropika, bisa membuat yang meminumnya menjadi kecanduan. Dan kalau sudah demikian, apa pun akan dilakukan untuk mendapatkannya, seperti mencuri, merampok dan mencopet. Pada kasus ini, biasanya masyarakat kalangan ekonomi kelas bawah cenderung membeli miras oplosan yang harganya murah. Peredarannya sudah lama menjadi sorotan tajam banyak kalangan. Inilah salah satu sebab utama masih munculnya kematian demi kematian, terutama para remaja.
Khamar atau minuman keras adalah induk kejahatan dan dosa besar. Cara untuk menanggulanginya, sinergi antara pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan elemen lain, dapat menjamin kian kuatnya langkah memberantas minuman beralkohol. Hendaknya orang tua perlu lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif. Dunia pendidikan terus menanamkan pengetahuan akan bahaya miras tersebut. Sedangkan keimanan dan akhlak mulia bisa menjauhkan seseorang dari perbuatan yang dilarang agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar