Upaya pemberantasan korupsi di Nusantara aslinya sudah berjalan cukup lama, bahkan puluhan tahun. Kerugian yang ditimbulkan lebih besar daripada zina dan minuman keras.
Tidak terhitung telah berapa banyak pejabat negara yang merasakan
pahitnya hidup di balik jeruji besi. Kebijakan pencegahan juga telah
diupayakan oleh pemerintah. Tapi, berbagai kebijakan dan lembaga
pemberantasan yang telah ada ternyata tidak cukup membawa Indonesia
menjadi negara yang bersih dari noda tersebut. Sesuai dengan kondisi
Indonesia sebagai salah satu negara terkorup di dunia tentunya ada
beberapa hal yang kurang tepat dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Korupsi sebenarnya hanya beda tipis dengan perbuatan dosa lainnya seperti mencuri, membegal motor,
merampok dan sebagainya. Berupa kegiatan yang sama-sama memiliki tujuan
mengambil sesuatu yang bukan menjadi hak miliknya. Sesuatu yang
mengakibatkan kerugian bagi orang lain, baik sekala pribadi, keluarga,
masyarakat maupun rakyat dari sebuah negara. Hal inilah yang banyak
dilakukan oleh para aparat pemerintahan, terutama bagi orang yang
membuat kebijakan. Mereka merancang sedemikian rupa anggaran keuangan
mengenai beberapa proyek kemudian menggunakan uangnya untuk memelihara
wanita simpanan, beli mobil pribadi, dan sebagainya.
Pemberantasan
korupsi yang dilakukan oleh koruptor biasanya muncul di bidang politik
dan birokrasi. Bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau
tidak. Walau sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkoba,
pencucian uang, dan prostitusi, perbuatan tersebut tidak terbatas dalam
hal-hal ini saja. Mereka membuat seolah-olah anggaran yang dibutuhkan
dalam pembuatan geudng tersebut amatlah besar. Namun sejatinya dalam
pelaksanaanya tidaklah sebesar yang tertulis di dalam anggaran. Yang
dilakukan adalah mengambil sebagian dari anggaran yang telah dibuat
untuk dimasukan ke kantong sendiri atau kelompoknya.
Orang
yang telah dipilih untuk menjadi wakil mereka dalam pemerintahan yang
berarti adalah orang yang akan menyalurkan aspirasi rakyat dengan
mengutamakan segala kebutuhan dan kepentingan mereka. Namun para
koruptor cenderung untuk melakukannya karena berbagai sebab. Misalnya
adalah mental dan kepribadian dari pribadi yang melakukan korupsi
tersebut. Hal ini memang sebuah hal yang sangat mungkin untuk terjadi.
Karena memang sudah dimulai dari sistem pendidikan yang ada. Dimana
sistem pendidikan di negara kita memungkinkan anak untuk berbuat curang
dalam hal memperoleh nilai.
Selain itu juga mengenai faktor
lingkungan yang mendukung. Seakan telah menjadi sebuah budaya. Hampir
semua orang sudah melakukan korupsi sehingga hal ini dianggap sebagai
sebuah hal yang wajar untuk dilakukan. Bahkan bagi mereka yang tak
melakukan akan memiliki sebuah keharusan untuk melakukannya. Atau akan
timbul anggapan menjadi orang yang aneh karena tak melakukan perbuatan
yang merugikan rakyat.
Bahaya Korupsi bagi Kehidupan
1. Menghancurkan sistem perekonomian nasional
Kemiskinan yang melanda Indonesia tidaklah disebabkan oleh kurangnya upaya pemberantasan koruptor di Indonesia, dari ketersediaan sumber daya alam maupun manusia. Kemiskinan yang tak kunjung berakhir tersebut salah satunya adalah disebabkan budaya korupsi yang telah ditumbuh kembangkan oleh para pendahulu negeri ini. Disamping kesalahan berbagai kebijakan mengolah negeri. Kesenjangan kehidupan pun terjadi, hidup kaya raya, sementara rakyat kian miskin dan menderita.
Kemiskinan yang melanda Indonesia tidaklah disebabkan oleh kurangnya upaya pemberantasan koruptor di Indonesia, dari ketersediaan sumber daya alam maupun manusia. Kemiskinan yang tak kunjung berakhir tersebut salah satunya adalah disebabkan budaya korupsi yang telah ditumbuh kembangkan oleh para pendahulu negeri ini. Disamping kesalahan berbagai kebijakan mengolah negeri. Kesenjangan kehidupan pun terjadi, hidup kaya raya, sementara rakyat kian miskin dan menderita.
Anggaran yang
seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat tidak dapat dimaksimalkan
untuk digunakan. Karena memang secara nyata telah diambil sebagian untuk
kepentingan perseorangan. Dengan ini tentunya upaya untuk memenuhi
kepentingan rakyat akan macet. Akan lebih banyak lagi rakyat yang akan
mengalami kesusahan ataupun hidup yang tidak layak. Sedangkan di sisi
lain, ada sebagian orang yang hidup dengan bergelimang harta. Dimana
harta itu sejatinya adalah bukan miliknya namun dapat dengan seenaknya
mereka gunakan.
2. Menjatuhkan harga diri bangsa
Indonesia cukup terkenal dengan sistem birokrasi yang memiliki tingkat intensitas korupsi yang cukup tinggi. Fakta bahwa Indonesia menjadi sarang para koruptor telah menjatuhkan harga diri bangsa Indonesia di mata dunia internasional. Akibatnya para investor asing pun berpikir dua kali untuk menanamkan saham investasinya di Indonesia. Itulah beberapa hal mengenai definisi korupsi. Serta bagaimana keadaan korupsi yang ada di Indonesia beserta dampak yang diberikan. Memang harus ada sebuah upaya yang lebih nyata lagi dalam memberantas korupsi.
Indonesia cukup terkenal dengan sistem birokrasi yang memiliki tingkat intensitas korupsi yang cukup tinggi. Fakta bahwa Indonesia menjadi sarang para koruptor telah menjatuhkan harga diri bangsa Indonesia di mata dunia internasional. Akibatnya para investor asing pun berpikir dua kali untuk menanamkan saham investasinya di Indonesia. Itulah beberapa hal mengenai definisi korupsi. Serta bagaimana keadaan korupsi yang ada di Indonesia beserta dampak yang diberikan. Memang harus ada sebuah upaya yang lebih nyata lagi dalam memberantas korupsi.
Ayat Tentang Korupsi
Janganlah kalian memakan harta diantara kalian dengan jalan yang batil dengan cara mencari pembenarannya kepada hakim-hakim, agar kalian dapat memakan harta orang lain dengan cara dosa sedangkan kalian mengetahuinya. (Al-Baqarah: 188)
Janganlah kalian memakan harta diantara kalian dengan jalan yang batil dengan cara mencari pembenarannya kepada hakim-hakim, agar kalian dapat memakan harta orang lain dengan cara dosa sedangkan kalian mengetahuinya. (Al-Baqarah: 188)
Pada Surat Al-Baqarah ayat 188
disebutkan secara umum bahwa Allah swt melarang untuk memakan harta
orang lain secara batil. Qurtubi memasukkan dalam kategori larangan ayat
ini adalah: riba, penipuan, ghosob, pelanggaran hak-hak, dan apa yang
menyebabkan pemilik harta tidak senang, dan seluruh apa yang dilarang
oleh syariat dalam bentuk apapun.
Memang kasus korupsi yang dapat
kita temui sangat banyak. Mirisnya, masih ada pelaku korupsi yang tidak
menyadari bahwa yang dilakukannya termasuk suatu tindak kejahatan.
Pengertian korupsi sangat bermakna tajam, tanpa penanganan yang baik dan
mentalitas pengelola pemberantasan korupsi maka tidak akan pernah ada
ketuntasan dalam penanganannya.
Upaya pemberantasan korupsi belum
maksimal karena kurang memaknai pengertian korupsi dan tindakannya.
Kasus yang kerapkali menjadi pemberitaan hangat di media adalah
menyangkut keuangan yang dilakukan oleh oknum pejabat. Kasus yang harus
selalu mendapat pemakluman hanya karena telah menjadi sebuah tradisi
klasik yang sulit untuk diberantas. Jika kita telah mengetahui bahwa
definisinya memiliki pengertian yang cukup signifikan bagi kerugian
sebuah kehidupan, maka sebaiknya bersama-sama memberantas perbuatan
bejat para koruptor tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar