kategori-akhlak

Rabu, 11 Desember 2013

Al-Mudarah



Mudarah adalah menghindari mafsadah (kerusakan) dan kejahatan dengan ucapan yang lembut atau meninggalkan kekerasan dan sikap kasar, atau berpaling dari orang jahat jika ditakutkan kejahatannya atau terjadinya hal yang lebih besar dari kejahatan yang sedang dilakukan.
Dalam sebuah hadits disebutkan: “Sejahat-jahat kamu adalah orang-orang yang ditakuti manusia karena mereka khawatir akan kejahatannya.” (HR. Ibnu Abu Dunya dengan redaksi senada)
Dari Aisyah Radhiallaahu anha bahwasanya seorang laki-laki meminta izin masuk menemui Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam, seraya berkata, “Dia saudara yang jelek dalam keluarga”. Kemudian ketika orang itu masuk dan menghadap Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam beliau berkata kepadanya dengan ucapan yang lembut. Maka Aisyah berkata, “Engkau tadi berkata tentang dia seperti apa yang engkau katakan”. Maka Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah membenci ‘fuhsy’ (ucapan keji) dan ‘tafahuhusy’ (berbuat keji).” (HR. Ahmmad dalam Musnad)
Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam telah berbuat mudarah dengan orang tadi ketika dia menemui Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam -padahal orang itu jahat- karena beliau menginginkan kemaslahatan agama. Maka hal itu menunjukkan bahwa mudarah tidak bertentangan dengan al-wala’ wal bara’, kalau memang mengandung kemaslahatan lebih banyak dalam bentuk menolak kejahatan atau menundukkan hatinya atau memperkecil dan memeperingan kejahatan.
Ini adalah salah satu metode dalam berdawah kepada Allah. Termasuk di dalamnya adalah mudarah Nabi terhadap orang-orang munafik karena khawatir akan kejahatan mereka dan untuk menundukkan hati mereka dan orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar