[1].
Haram Menyakiti Tetangga
Dari Abu
Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya :
Tidak masuk surga seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari
kejahatannya”.
[Diriwayatkan
oleh Al-Bukhari (6016) dan Muslim (46). Dan dikeluarkan juga oleh Ahmad
(3/156), Al-Hakim (1/11) dan Ibnu Hibban (510) dengan sanad yang shahih dari
Anas Radhiyallahu anhu. Dan juga dikeluarkan oleh Al-Bukhari (6016) dari Abi
Syuraih Al-Ka'bi.]
Dalam bab ini
banyak sekali riwayat dan jalan dari selain para shahabat tersebut Radhiyallahu
‘anhum
[2]. Wasiat
(untuk berlaku terpuji) Kepada Tetangganya dan Berbuat Baik Kepadanya
Dari Aisyah
Radhiyallahu ‘anha berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya :
Jibril terus menerus berwasiat kepadaku untuk berbuat baik terhadap tetangga,
sampai-sampai aku mengira dia akan menjadikannya sebagai ahli waris”.
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6014) dan Muslim (2624). Dikeluarkan pula oleh
Al-Bukhari (6015) dan Muslim (2625) dari Ibnu Umar. Dalam bab ini banyak
riwayat dari para sahabat. Kalau hadits-hadits mereka dikumpulkan, niscaya akan
menjadi satu juz yang besar]
[3].
Terkabulnya Laknat Terhadap Orang Yang Menyakiti Tetangganya
Dari Abu
Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata.
“Artinya :
Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadukan perihal
tetangganya kepada beliau. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
-tiga kali- : “Bersabarlah”. Kemudian Nabi bersabda kepada orang tersebut pada
kali yang keempat -atau ketiga- : Keluarkanlah barang-barangmu ke jalan”. Maka
orang itupun mengerjakan. (Abu Hurairah) berkata : Lalu mulailah orang-orang
melewati orang tersebut dan bertanya kepadanya : Apa yang menimpamu ? Maka dia
menjawab bahwa tetangganya telah menyakitinya. Lalu merekapun berkata : ‘Semoga
Allah melaknatnya’. Kemudian tetangganya datang sembari berkata : Kembalikan
barang-barangmu. Demi Allah, saya tidak akan menyakitimu selama-lamanya”.
[Diriwayatkan
oleh Abu Dawud (5153), Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (124) dan Al-Hakim
(4/160) dengan sanad hasan. Dan Al-Bazzar (1904), Al-Hakim (4/166) dan
Al-Bukhari dalam Al-Adab (125) membawakan riwayat sebagai syahid bagi hadits
tersebut dari Abu Juhaifah. Dan di sanadnya ada kelemahan serta jahalah (rawi
yang tidak dikenal)]
[4]. Anjuran
Untuk Perhatian Terhadap Tetangga
Dari Abu Dzar
Radhiyallahu anhu berkata : Kekasihku Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat
kepadaku.
“Artinya :
Kalau kamu memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya. Kemudian lihatlah keluarga
dari tetanggamu. Dan berilah mereka daripadanya dengan baik”.
[Diriwayatkan
oleh Muslim (2625) (143). Dan diriwayatkan pula oleh Al-Bazaar (1901),
At-Thabrani dalam Al-Ausath -sebagaimana dalam Al-Majma (8/165) dari Jabir
dengan sanad dha'if]
Dalam riwayat
lain.
“Artinya :
Wahai Abu Dzar ! Jika kamu masak sayur, maka perbanyaklah kuahnya dan
perhatikanlah tetanggamu”. [Diriwayatkan oleh Muslim (2625) (142).]
Dan dalam
suatu lafazh.
“Artinya :
Sesungguhnya hal itu lebih merata bagi keluarga dan tetangga”. [Diriwayatkan
oleh Ibnu Hibban (513), Ahmad (5/156) dengan sanad shahih.]
[5]. Toleran
Terhadap Tetangga
Dari Abu
Hurairah berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya :
Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian melarang tetangganya untuk
menancapkan kayu di temboknya”.
[Diriwayatkan
oleh Al-Bukhari (2463) dan Muslim (1600) Hadits tersebut mempunyai syahid pada
: Ahmad (3/479 dan 480) Ibnu Majah (2336) dari Mujamma' bin Jariyah. Dan yang
lain dari Ibnu Abbas dalam (kitabnya) Ahmad (1/303), Al-Baihaqi (6/69)]
[6]. Tidak
Menyakiti Tetangga Adalah Termasuk Iman
Dari Abu
Hurairah, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya :
Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti
tetangganya”. [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6475) dan Muslim (47) (74)]
[7].
Sebaik-baik Tetangga
Dari Abdullah
bin ‘Amr berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya :
Sebaik-baik teman di sisi Allah adalah orang yang paling baik diantara mereka
terhadap temannya. Dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah orang yang
paling baik di antara mereka terhadap tetangganya”.
[Dikeluarkan
oleh Tirmidzi (1944), Ahmad (2/167), Darimi (2/215) dan Hakim (1/164) dengan
sanad shahih]
[8]. Tidak Ada
Istilah Sedikit/Ringan Di Dalam Hal Menyakiti Tetangga
Dari Abdah bin
Abi Lubabah (*) rahimahullah berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda.
“Tidak ada
istilah sedikit/ringan dalam hal menyakiti tetangga”.
[Diriwayatkan
oleh Ibnu Abi Syaibah (8/547) dengan sanad shahih dan mursal.
Diriwayatkan pula oleh Thabrani dalam Al-Kabir (23/258/No. 535) dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (10/27) dari Ummu Salamah.
Al-Haitsami dalam Majma' Az-Zawaid (8/170) berkata : "Dan orang-orang adalah tsiqat".
Diriwayatkan pula oleh Thabrani dalam Al-Kabir (23/258/No. 535) dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (10/27) dari Ummu Salamah.
Al-Haitsami dalam Majma' Az-Zawaid (8/170) berkata : "Dan orang-orang adalah tsiqat".
Saya berkata :
Pada syaikhnya Thabrani ada pembicaraan. Tetapi tidak mengapa untuk menjadi
syahid. Maka hadits tersebut adalah hasan.]
(*) Dalam
Ad-Durr al-Mantsur (2/159) tertulis : “Dari Abu Lubabah”, ini adalah salah.
[9]. Tetangga
Yang Baik Adalah Termasuk Kebahagian
Dari Sa’d bin
Abi Waqqash, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Ada empat perkara yang termasuk kebahagian : Istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik dan kendaraan yang nyaman. Dan empat perkara yang termasuk kesengsaraan : Tetangga yang jelek, istri yang jelek, tempat tinggal yang sempit dan kendaraan yang jelek”.
“Artinya : Ada empat perkara yang termasuk kebahagian : Istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik dan kendaraan yang nyaman. Dan empat perkara yang termasuk kesengsaraan : Tetangga yang jelek, istri yang jelek, tempat tinggal yang sempit dan kendaraan yang jelek”.
[Diriwayatkan
oleh Ibnu Hibban (1232) dan Al-Khatib (12/99) dengan sanad yang shahih]
[10]. Berbuat
Baik Kepada Tetangga
Dari Abu
Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata : Bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam.
“Artinya :
Jadilah engkau orang yang wara’, niscaya akan menjadi manusia yang paling ahli
beribadah. Jadilah orang yang qana’ah, niscaya akan menjadi manusia yang paling
bersyukur. Cintailah manusia sebagaimana engkau mencintai dirimu sendiri,
niscaya akan menjadi seorang mukmin. Dan bertetanggalah dengan baik terhadap
tetanggamu, niscaya akan menjadi seorang muslim”.
[Diriwayatkan
oleh Ibnu Majah (4217), Abu Ya'la (5865), Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (10/365)
dan dalam sanadnya ada seorang mudallis. Tetapi mempunyai syahid yang
menguatkannya, dan telah saya bawakan serta saya keluarkan dalam Arba'i
Ad-Da'wah wa Ad-Du'at (no. 13). Maka lihatlah.]
[11]. Dosa
Memusuhi Tetangga Berlipat Ganda
Ini adalah
judul bab yang dibuat oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah
(nomor : 85)
Dari Abu
Dzaibah Al-Kala’iyyi berkata.
“Artinya : Aku
mendengar Al-Miqdad bin Al-Aswad bercerita bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bertanya kepada mereka tentang zina. Maka mereka menjawab : Haram, telah
diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Beliau bersabda : ‘Sungguh jika seseorang
berzina dengan sepuluh orang perempuan, itu lebih baik daripada berzina dengan
istri tetangganya’. (Al-Miqdad) berkata : Dan Nabi bertanya kepada mereka
tentang mencuri ? Maka mereka menjawab : Haram, telah diharamkan oleh Allah dan
Rasul-Nya. Beliaupun bersabda : ‘Sungguh seseorang mencuri dari sepuluh rumah,
itu lebih ringan dosa-nya daripada mencuri dari satu rumah tetangganya”
[Diriwayatkan
oleh Ahmad (6/8), Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (103) dan Thabrani dalam
Al-Kabir (20/210/605) dengan sanad jayyid. Dan perkataan Al-Hafizh tentang Abu
Dzabyah : 'maqbul' (bisa diterima), tidak bisa diterima, karena dia ditsiqahkan
oleh Ibnu Ma'in dan lainnya. (Tsiqah lebih tinggi dari maqbul, ed)]
[12].
Seseorang Tidak Diperbolehkan Kenyang Sedangkan Tetangganya Kelaparan.
Ini adalah
judul bab yang dibuat oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (1/194).
Dari Abdullah
bin Musawir berkata : Aku mendengar Ibnu Abbas menyebutkan Ibnu Zubair, lalu
menuduhnya sebagai orang yang bakhil. Kemudian berkata : ‘Aku mendengar
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Tidaklah disebut mukmin orang yang kenyang sedangkan tetangganya di sampingnya kelaparan”
“Artinya : Tidaklah disebut mukmin orang yang kenyang sedangkan tetangganya di sampingnya kelaparan”
[Diriwayatkan
oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (112), Hakim (4.167) dan Al-Khatib
(10/392) dengan sanad yang didalamnya ada rawi majhul. Hadits tersebut
mempunyai syahid pada musnad Al-Bazzar (119) dari Anas. Dan di dalam sanad
tersebut ada Lai bin Zaid bin Jud'an. Dia adalah dha'if. Hadits tersebut juga
mempunyai beberapa syahid lainnya. Lihat Haqq Al-Jar (hal. 38) karya
Adz-Dzahabi. Maka dengan syawahid tersebut, hadits hasan -insya Allah]
Perhatian.
Dalam hadits ini terdapat dalil yang jelas, bahwa haram bagi seorang tetangga yang kaya untuk membiarkan para tetangganya dalam keadaan lapar. Maka, wajib baginya untuk memberikan kepada mereka apa-apa yang menghilangkan rasa lapar. Demikian pula hendaknya ia memberikan pakaian jika mereka dalam keadaan telanjang. Serta hal-hal penting lainnya.
Dalam hadits ini terdapat dalil yang jelas, bahwa haram bagi seorang tetangga yang kaya untuk membiarkan para tetangganya dalam keadaan lapar. Maka, wajib baginya untuk memberikan kepada mereka apa-apa yang menghilangkan rasa lapar. Demikian pula hendaknya ia memberikan pakaian jika mereka dalam keadaan telanjang. Serta hal-hal penting lainnya.
[Diriwayatkan
oleh Al-Bukhari (6017) dan Muslim (1030) "Artinya : Janganlah seorang
perempuan meremehkan suatu hadiah yang diberikan kepada tetangganya. Walaupun
menghadiahkan sesuatu yang biasanya tidak bermanfaat".Seperti dalam
Al-Fath (10/440).
[13]. Iman
Akan Hilang Kecuali Dengan Mencintai Tetangga.
Dari Anas
Radhiyallahu ‘anhu. dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya :
Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah seorang hamba itu beriman,
sehingga dia mencintai tetangganya -atau berkata : saudaranya- sebagaimana dia
mencintai dirinya”.
[14]. Wasiat
Kepada Para Wanita Untuk Tidak Meremehkan Hadiah Yang Diberikan Kepada
Tetangga.
Dari Abu
Hurairah : Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya :
Wahai para wanita Islam, janganlah sekali-kali seorang tetangga perempuan
meremehkan hadiah yang diberikan kepada tetangganya walaupun hanya kuku
kambing”.
[15]. Hak
Tetangga (didahulukan) Pada Pintu Yang Paling Dekat.
Ini adalah
judul yang dibuat oleh Al-Bukhari dalam shahihnya (10/447-Fath).
Dari Aisyah
berkata : Aku berkata.
“Artinya :
Wahai Rasulullah ! Aku mempunyai dua tetangga, lalu kepada siapakah aku
memberikan hadiah ? Beliau menjawab :’Kepada yang paling dekat pintunya darimu”
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6020)]
[16].
Berlindung (kepada Allah) Dari Tetangga Yang Jelek
Dari Abu
Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a.
“Artinya : Ya
Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari tetangga jelek di daerah
tempat tinggal. Karena seseungguhnya tetangga orang-orang Badui selalu
berpindah-pindah”.
[Hadits
Shahih, telah saya takhrij dalam ta'liq saya terhadap At-Tuhfah An-Nadhiyyah bi
Syarh Al-Lamiyyah Al-Wardiyyah (bait : 57) karya Al-Ghazali, dan masih dicetak.
[17].
Perdebatan Antara Tetangga.
Dari ‘Uqbah
bin Amir, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Dua
orang yang berdebat pertama kali pada hari kiamat adalah dua orang tetangga”.
[Diriwayatkan
oleh Thabrani dalam Al-Kabir (836 dan 852), Ahmad (4/151) dari dua jalan,
berasal dari Abi Usysyanah dari Uqbah bin Amir dengan sanad yang shahih. Dan
dihasankan oleh Al-Haitsami dalam Al-Majma' (10/349) serta dianggap jayyid oleh
Al-Mundziri dalam At-Targhib (3/355)]
[18].
Menyakiti Tetangga Adalah Sebab Masuk Neraka
Dari Abu
Hurairah Radhiyallahu anhu berkata.
“Artinya :
Seseorang berkata : ‘Wahai Rasulullah ! Sesungguhnya Fulanah banyak melakukan
shalat, shadaqah dan puasa. Hanya saja dia menyakiti tetangga dengan lisannya’.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya Fulanah
diceritakan sedikit melakukan puasa dan shalat. Tetapi dia bershadaqah dengan
beberapa potong keju dan tidak menyakiti tetangganya. Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :”Dia di dalam surga”.
[Diriwayatkan
oleh Ahmad (2/440), Ibnu Hibban (2054) dan Hakim (4/165) dari jalan Abu Yahya,
maula Ju'dah dari Abu Hurairah, dan sanadnya shahih.
Abu Yahya ditsiqahkan oleh Ibnu Ma'in, sebagaimana dalam Al-Jarh wa At-Ta'dil (9/457). Pen-tsiqah-an ini luput dari Al-Hafizh dalam At-Taqrib, karena itu dia berkata dalam At-Taqrib : 'Maqbul' (bisa diterima)]
Abu Yahya ditsiqahkan oleh Ibnu Ma'in, sebagaimana dalam Al-Jarh wa At-Ta'dil (9/457). Pen-tsiqah-an ini luput dari Al-Hafizh dalam At-Taqrib, karena itu dia berkata dalam At-Taqrib : 'Maqbul' (bisa diterima)]
[19]. Bersabar
Atas Gangguan Tetangga.
Dari Abu Dzar
Radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Ada
tiga golongan yang dicintai oleh Allah … dan seorang laki-laki yang mempunyai
tetangga. Tetangga tersebut menyakitinya. Maka dia sabar atas gangguannya,
hingga kematian atau kepergian memisahkan keduanya”.
[Diriwayatkan
oleh Ahmad (5/151), Ibnu Nashr dalam Qiyam Al-Lail (hal. 177), Ibnu Al-Mubarak
dalam Al-Jihad (47) dan Ibnu Abi 'Ashim dalam Al-Jihad (127) dari beberapa
jalan dari Al-Jirairi dari Abi Al-A'la dari Ibnu Ahmas dari Abu Dzar. Dan Ibnu
Ahmas ada jahalah (tidak dikenal) padanya. Tetapi hadits ini hasan karena
mempunyai jalan lain pada Ibnu Abu Syaibah (5/302-303) dan Abdurrazzaq (11/185)
dari dua jalan dari Abu A'la langsung dari Abu Dzar. Dan pada salah satunya
terang-terangan menggunakan lafazh sima' (mendengar). Dan ini adalah sanad yang
shahih.
[20].
Kesaksian Tetangga
Dari Ibnu
Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata.
“Artinya :
Seseorang bertanya kepada Nabi : Bagaimana saya bisa tahu bahwa saya telah
berbuat baik dan berbuat jelek ? Beliau menjawab : ‘Jika kamu mendengar
tetangggamu berkata. ‘Engkau telah berbuat baik’, maka berarti kamu telah
berbuat baik. Dan jika kamu mendengar mereka berkata :’Engkau telah berbuat
jelek’, maka berarti engkau telah berbuat jelek”.
[Diriwayatkan
oleh Ahmad (1/402), Ibnu Majah (4223), Ibnu Hibban (526) dan Al-Baghawi dengan
sanad shahih.
Dan dalam bab ini dari Abu Hurairah, dikeluarkan oleh : Hakim (1/375) dan Al-Asbihani dalam At-Targhib (844)]
Dan dalam bab ini dari Abu Hurairah, dikeluarkan oleh : Hakim (1/375) dan Al-Asbihani dalam At-Targhib (844)]
[21]. Fitnah
(Godaan) Tetangga
Dari Hudzaifah
Radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : …
Fitnah (godaan) seseorang itu terletak pada keluarga, harta, anak dan
tetangganya, bisa dihapus oleh shalat, puasa, shadaqah, amar (ma’ruf) dan nahi
(mungkar)…” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (525) dan Muslim (144).
[22].
Memberikan Shadaqah Kepada Tetangga
Dari Abu Sa’id
Al-Khudri Radhiyallahu .anhu berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda.
“Artinya :
Tidak halal shadaqah diberikan kepada orang kaya, kecuali fisabilillah, orang
yang dalam perjalanan atau tetangga fakir yang diberi shadaqah kemudian
memberikan hadiah kepadamu atau mengundangmu”.
[Diriwayatkan
oleh Abu Dawud (1635) dan (1636), Ibnu Majah (1841), Ibnu Al-Jarud (365), Ibnu
Khuzaimah (2374), Hakim (1/407), Baihaqi (7/15), Ahmad (3/56) dan Abdurrazaq
(7151) dari jalan Zaid bin Aslam dari 'Atha dari Abu Sa'id Al-Khudri. Dan
sanadnya shahih. Dalam hadits ini ada 'ilat yang tidak mempengaruhinya.]
[23]. Membantu
Tetangga
Dari Aisyah
Radhiyallahu ‘anha berkata.
“Artinya :
Demi Allah, sungguh kami melihat hilal (tanggal 1 bulan qamariyyah), kemudian
hilal kemudian hilal, tiga hilal pada dua bulan, dan tidaklah dinyalakan api
rumah-rumah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Urwah bin Zubair)
berkata : Saya bertanya : Wahai bibiku ! Apakah yang menjadikan anda sekalian
tetap hidup ? Aisyah menjawab : Al-Aswadan (dua barang yang hitam) : kurma dan
air. Hanya saja Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai tetangga
dari Anshar yang mempunyai kambing atau onta yang sedang menyesui. Maka mereka
mengirimkan susu-susunya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam,
sehingga kami meminumnya”.
[Diriwayatkan
oleh Al-Bukhari (2567) dan Muslim (2972).
[Disalin dari
buku Etika Bertetangga, karya Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid, alih bahasa
Arif Mufi MF, Bab Hak dan keutamaan tetangga dalam sunnah, hal 19 - 32,
terbitan Yayasan Al-Madinah - Surakarta]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar