Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda :
“
Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah dari pada mukmin yanglemah
dalam setiap amal kebaikan “
(Diriwayatkan oleh Muslim didalam Kitab al-Qadar, bab. Iman lil-Qadari
wal-Idz’aan lahu).
Mukmin
yang kuat -Lihat
didalam Syar Shahih Muslim karya an-Nawawi 13 / 64, 16 / 215- :
Yang
dimaksud dengan kuat adalah kehendak jiwa yang kuat dan kesediaan dalam setiap
perkara-perkara akhirat, dengan demikian seseorang yang memiliki
sifat ini akan lebih gagah berani dalam menghadapi musuh dan bergegas disaat
keluar dan berangkat untuk menghadapinya. Dan juga mempunyai ‘azimah yang kuat
dalam Amar Makruf Nahi Mungkar, dan bersabar dalam setiap gangguan dari setiap
amalan itu, dan mampu untuk memikul segala kesulitan dalam pencapaian kepada
Dzat Allah ta’ala,lebih bersungguh-sungguh dalam pengerjaan ibadah shalat,
puasa, dzikir, dan ibadah-ibadah lainnya, dan lebih bersemangat dalam
pencapaiannya dan penjagaannyadan lain sebagainya.
Kekuatan
juga dimaksudkan disini adalah kekuatan fisik dan persiapan yang matang
sebelumpeperangan dengan mempersiapkan segala macam senjata yang dipergunakan
dalam peperangan sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat. Dan
kekuatan inilah yang seharusnya dipersiapkan oleh kaum muslimin baik
secara individu perorangan ataukah secara berkelompok dan negara, sebagai
bentuk manifestasi perintah Allah ta’ala :
“
Dan kalian persiapkanlah segala kekuatan yang kalian sanggup untuk menghadapi
mereka “ (Surah
al-Anfal : 60).
Dan
itu berlaku dalam amal jihad fi sabilillah, meninggikan kalimat Allah,memerangi
mush-musuh mereka, membebaskan tanah kediaman mereka serta membela kebenaran
dan kaum yang tertindas.
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi
wa sallam telah memberikan sebuah khuthbah pada suatu hari diatas
minbar, beliau bersabda :
“
Kalian persiapkanlah segala kekuatan kalian untuk menghadapi mereka., dan
ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah kemampuan untuk melontarkan anak
panah, ketahuilah kekuatan itu adalah kemampuan untuk melontarkan anak panah,
ketahuilah kekuatan itu adalah kemampuan melontarkan anak panah “ (Diriwayatkan oleh
Muslim didalam Kitab al-Imarah, bab. Fadhlu ar-Ramyu wal-Hatstsu ‘alaihi).
Beliau
Shallallahu ‘alaihi
wa sallam memberikan penafsiran dari makna kekuatan dengan
kemampuan untuk melontarkan anak panah. Dan pada hadits ini menunjukkan
keutamaan melontarkan anak panah dan perlombaan memanah dan perlunya fokus
terhadap kemahiran mempergunakannya dengan niat Jihad fi sabilillah
ta’ala. Demikian juga dengan pelatihan-pelatihan kemiliteran dan
penggunaan ragam bentuk senjata, perlombaan menunggang kuda dan lain
sebagainya. Dan maksud dari semuanya itu tiada lain untuk melatih kesiapan
berperang dan latihan serta pengupayaan segala penunjang peperangan dan melatih
kesiapan fisik.
Persiapan
kekuatan mental dan fisik ini juga dimaksudkan untuk mengentarkan hati
musuh-musuh Islam, kaum munafik, orang-oang kafir dan para penghianat,
sebagaimana dalam firman Allah ta’ala :
“
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan
dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang ( yang dengan persiapan itu ) kamu
menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu
tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu
nafkahkanpada jalan Allah niscayaakan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu
tidak akan dianiaya ( dirugikan ) “ (Surah al-Anfal : 60).
Oleh
karena itu wajib bagi kaum muslimin untuk senantiasa mempersiapkan
kekuatan ini dan dengan semakin menyempurnakannya sehingga akan menggentarkan
kekuatan kebatilan dan musuh-musuh Allah dan menanamkan dalam hati sanubari
mereka rasa takut, yang akan membuat mereka segan untuk menyerang negeri-negeri
Islam dan tidak terbersit dalam pemikiran mereka untuk berdiri menghadapi
cahaya Islam yang menyebar memberi pembebasan bagi setiap kaum manusia di muka
bumi dan untuk menegaskan Uluhiyah Allah semata dan merobohkan segala bentuk
uluhiyah terhadap hamba-Nya. Jadi kaum muslimin mereka diperintahkan
untuk menjadi orang-orang yang kuat, dan agar mereka memobilisir segala aspek
yang akan memberi kekuatan bagi mereka, agar mereka disegani dimuka bumi dan
agar kalimat Allah ditinggikan dan kalimat orang-orang kafir menjadi rendah
terhinakan, dan pada akhirnya Agama ini hanyalah bagi Allah.
Kesimpulannya,
Allah ta’ala mencintai seorang mukmin yang memiliki kekuatan mentalitas dan
fisik, yang membuatnya kuat dalam penyebaran Agama-Nya dan dalam jihad
fisabilillah, dan ini lebih dicintai Allah dari pada mukmin yang lemah. Adapun
sabda Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam : “
Dan masing-masingnya mempuyai kebaikan “, maknanya bahwa
masing-masing mukmin baik yang kuat maupun lemah memiliki kebaikan, karena
keduanya konyungtif pada perihal keimanan, pada sisi pelaksanaan
ibadah-ibadah si mukmin lemah .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar