kategori-akhlak

Rabu, 11 Desember 2013

Persaudaraan [Bagian 3]



Ini merupakan hak yang sangat agung. Bahkan tidaklah bisa dipahami makna dan nilai persaudaraan secara khusus kecuali dengan menjaga kehormatan saudaranya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kaum muslimin, yang pada diri mereka terjalin tali persaudaraan yang umum (tidak khusus, yaitu persaudaraan seorang muslim dengan muslim yang lainnya), untuk menjaga kehormatan-kehormatan kaum muslimin. Pada hadits Abu Bakrah yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim, dan yang lainnya, bahwa 
ketika khuthbah hari ‘Arafah pada saat haji wada’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ ….

“Sesungguhnya darah kalian, harta-harta kalian, dan kehormatan dan harga diri kalian haram atas kalian….”[1]
Karena itu, kehormatan dan harga diri seorang muslim secara umum adalah haram untuk dinodai oleh muslim yang lain. Bagaimana lagi jika di antara muslim yang satu dengan yang lainnya terjalin ikatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar