Di
dalam Risalah
Tabukiyah, Imam Ibnul Qoyyim membagi hijrah menjadi 2 macam. Pertama,
hijrah dengan hati menuju Alloh dan Rosul-Nya. Hijrah ini hukumnya fardhu ‘ain bagi
setiap orang di setiap waktu. Macam yang kedua yaitu hijrah dengan badan dari
negeri kafir menuju negeri Islam. Diantara kedua macam hijrah ini hijrah dengan
hati kepada Alloh dan Rosul-Nya adalah yang paling pokok.
Hijrah
Dengan Hati Kepada Alloh
Alloh
berfirman, “Maka
segeralah (berlari) kembali mentaati Alloh.” (Adz Dzariyaat: 50)
Inti
hijrah kepada Alloh ialah dengan meninggalkan apa yang dibenci Alloh menuju apa
yang dicintai-Nya. Rosululloh shollallohu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang
muslim ialah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan
tangannya. Dan seorang muhajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang
meninggalkan apa yang dilarang oleh Alloh.” (HR. Bukhori dan
Muslim)
Hijrah
ini meliputi ‘dari’
dan ‘menuju’:
Dari kecintaan kepada selain Alloh menuju kecintaan kepada-Nya, dari
peribadahan kepada selain-Nya menuju peribadahan kepada-Nya, dari takut kepada
selain Alloh menuju takut kepada-Nya. Dari berharap kepada selain Alloh menuju
berharap kepada-Nya. Dari tawakal kepada selain Alloh menuju tawakal
kepada-Nya. Dari berdo’a kepada selain Alloh menuju berdo’a kepada-Nya. Dari
tunduk kepada selain Alloh menuju tunduk kepada-Nya. Inilah makna Alloh, “Maka segeralah kembali pada
Alloh.” (Adz Dzariyaat: 50). Hijrah ini merupakan tuntutan syahadat
Laa ilaha illalloh.
Hijrah
Dengan Hati Kepada Rosululloh
Alloh
berfirman, “Maka demi
Robbmu (pada hakikatnya) mereka tidak beriman hingga mereka menjadikanmu
sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak
merasa keberatan di dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan
mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An Nisaa’: 65)
Hijrah
ini sangat berat. Orang yang menitinya dianggap orang yang asing diantara
manusia sendirian walaupun tetangganya banyak. Dia meninggalkan seluruh
pendapat manusia dan menjadikan Rosululloh sebagai hakim di dalam segala
perkara yang diperselisihkan dalam seluruh perkara agama. Hijrah ini merupakan
tuntutan syahadat Muhammad Rosululloh.
Pilihan
Alloh dan Rosul-Nya itulah satu-satunya pilihan
Alloh
berfirman, “Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang
mukmin, apabila Alloh dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, ada bagi
mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang
mendurhakai Alloh dan Rosul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang
nyata.” (Al Ahzab: 36)
Dengan
demikian seorang muslim yang menginginkan kecintaan Alloh dan Rosul-Nya tidak
ragu-ragu bahkan merasa mantap meninggalkan segala perkara yang melalaikan
dirinya dari mengingat Alloh. Dia rela meninggalkan pendapat kebanyakan manusia
yang menyelisihi ketetapan Alloh dan Rosul-Nya walaupun harus dikucilkan manusia.
Seorang
ulama’ salaf berkata, “Ikutilah jalan-jalan petunjuk dan janganlah sedih karena
sedikitnya pengikutnya. Dan jauhilah jalan-jalan kesesatan dan janganlah gentar
karena banyaknya orang-orang binasa (yang mengikuti mereka).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar