kategori-akhlak

Rabu, 11 Desember 2013

Persaudaraan [Bagian 4]

Hak keempat: Engkau menjauhi sifat su-uzh zhan (buruk sangka) terhadap saudaramu. Sebab, buruk sangka terhadapnya berseberangan dengan konsekuensi dari ukhuwwah.

Konsekuensi dari ukhuwwah adalah adanya kejujuran, kebaikan, dan ketaatan di antara dua orang yang bersaudara. Hal ini merupakan hukum asal dari seorang muslim. Hukum asal seorang muslim adalah seorang yang taat kepada Allah.

Jika muslim tersebut termasuk sahabat karibmu, maka ia memiliki dua hak; hak umum dan hak khusus, yaitu engkau jauhi sifat su-uzh zhan terhadapnya dan engkau menjaga dirimu dari buruk sangka, karena Allah melarang buruk sangka. Allah berfirman:
اِجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

“Jauhilah kalian dari kebanyakan persangkaan, sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa”  (al-Hujuraat: 12)

Para ulama berkata dalam menafsirkan firman Allah ini, bahwa prasangka ada yang tercela dan ada prasangka yang terpuji. Manakah prasangka yang terpuji? Yaitu prasangka yang termasuk bagian dari tanda-tanda dan indikasi-indikasi yang ada pada para hakim, para pendamai, dan pemilik kebaikan yang hendak menasihati atau hendak menegakkan tanda-tanda dan indikasi-indikasi tersebut di depan hakim. Seorang hakim menegakkan hujjah dan menuntut adanya bayyinah (bukti). Banyak hujjah dan bukti yang dibangun di atas prasangka (dugaan), namun pada kondisi seperti ini wajib diambil dan digunakan sebagai hujjah.
Adapun menjauhi kebanyakan prasangka, yaitu prasangka buruk terhadap saudaramu sesama muslim. Engkau berprasangka jelek terhadap saudaramu. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ

“Hati-hatilah kalian terhadap prasangka.”
Prasangka dalam hadits ini sifatnya umum, mencakup perkataan maupun perbuatan saudaramu. Lebih lanjut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذّبُ الْحَدِيْثِ

“Karena sesungguhnya prasangka adalah berita yang paling dusta”[1]
Ini adalah teks sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa prasangka adalah berita yang paling dusta yang terdapat dalam hatimu. Jika jiwamu yang ada dalam dirimu memberi kabar kepadamu dengan persangkaan-persangkaan, ketahuilah bahwa hal itu merupakan berita yang paling dusta. Jika demikian, maka hak saudaramu atas dirimu adalah engkau tidak berprasangka kepadanya kecuali prasangka yang baik dan engkau jauhi prasangka yang buruk terhadapnya. Allah memerintahkan hal ini kepadamu dengan firman-Nya.:

اِجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

“Jauhilah kalian dari kebanyakan prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa”  (al-Hujuraat: 12)
Karena itu, prasangka buruk merupakan dosa bagi pelakunya. Dia berdosa karena telah menyelisihi hukum asal seorang muslim.[2] Imam Ahmad telah meriwayatkan dalam az-Zuhd, dan diriwayatkan juga oleh selainnya, bahwa ‘Umar pernah memberikan nasihat:

لاَ تَظُنَّنَّ بِكَلِمَةٍ خَرَجَتْ مِنْ أَخِيْكَ سُوْءً وَأَنْتَ تَجِدُ لَهَا فِي الْخَيْرِ مَحْمَلاً

“Janganlah sekali-kali engkau menyangka dengan prasangka yang buruk terhadap sebuah kalimat yang keluar dari (mulut) saudaramu, padahal kalimat tersebut masih bisa engkau bawakan pada (makna) yang baik.”
Perhatikanlah, ‘Umar melarang prasangka buruk terhadap perkataan, selama masih bisa dibawakan pada makna yang benar, masih mengandung makna yang baik. Maka janganlah engkau berprasangka buruk terhadap saudaramu, karena pada asalnya ia tidaklah berkata kecuali (menginginkan) kebaikan, dan ia tidak (ingin) mengucapkan kebatilan. Jika perkataannya masih mengandung makna yang baik maka bawalah perkataan tersebut pada makna yang baik, sehingga selamatlah saudaramu dari kritikan, selamatlah ia dari prasangka buruk, selamatlah engkau dari dosa, dan selamatlah ia selamat dari diikuti serta dicontoh kesalahannya.[3] Oleh karena itu berkata Ibnul Mubarak, saorang imam dan mujahid yang masyhur:

الْمُؤْمِنُ يَطْلُبُ الْمَعَاذِيْرَ

“Seorang mukmin adalah orang yang mencari udzur-udzur (bagi saudaranya).[4]”
Maksudnya, ia mencari udzur (bagi saudaranya). Sebab, kemungkinan-kemungkinan yang ada itu banyak jumlahnya. Maka syaitan datang kepada seorang muslim dan menentukan salah satu kemungkinan dari kemungkinan-kemungkinan tersebut. Syaitan datang lalu menentukan makna perkataan –yang diucapkan oleh saudaranya- dengan satu makna (yang buruk), sehingga menimbulkan permusuhan dan kebencian. Allah berfirman:
﴿إِنَّمَا يُرِيْدُ الشِّيْطَانُ  أَنْ يُوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُوْنَ﴾

“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran (meminum) khamar (arak) dan berjudi itu, dan menghalangi kalian dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kalian (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (al-Maidah: 91)
Syaitan menentukan bagimu bahwa tafsir dari kondisi ini hanyalah begini, bahwa tafsir dari perkataan ini hanyalah begitu (tidak ada tafsiran atau kemungkinan lain yang baik), sehingga engkau berprasangka buruk, maka engkau pun berdosa. Akibatnya, muncul antara engkau dan saudaramu jurang pemisah serta tidak adanya kecocokan.
Ada sebuah kaidah dalam memahami kalam (perkataan), bahwa setiap ucapan ada dalalah-nya (penunjukannya). Dalalah perkataan menurut ahli ushul fiqh ada bermacam-macam. Ada yang disebut dengan dalalah hamliyyah. Maksudnya, konteks dari perkataan menunjukkan makna perkataan tersebut. Sebagian ucapan, jika dipahami secara langsung -tanpa memperhatikan konteksnya- akan menunjukkan suatu makna tertentu. Namun, jika diperhatikan siyaq-nya (konteksnya), yaitu dengan memperhatikan kalimat yang sebelum dan sesudahnya, maka akan menjelaskan maksud sesungguhnya dari perkataan tadi (yang berbeda jika dipahami secara langsung).
Jika perkataan bersumber dari seorang mukmin, dari seseorang yang terjalin tali persaudaraan antara engkau dan dia, lalu engkau mendengarnya mengucapkan suatu perkataan, maka jangan sampai syaitan datang kepadamu lalu membawa perkataan tersebut kepada makna yang jelek. Bawalah perkataan saudaramu itu kepada makna yang baik, niscaya akan tegak dalam hatimu kasih sayang terhadap saudara-saudaramu dan akhirnya syaitan tidak masuk di antara kalian.
Karena itu, memperhatikan dilalah hamliyyah untuk menunjukkan maksud dari suatu perkataan adalah sangat penting. Inilah yang menjadi sandaran bagi para ahli ilmu dalam memahami satu perkataan, sekaligus menjadi sandaran bagi orang-orang shalih dalam memahami perkataan manusia. Sebab, maksud dari suatu perkataan hanyalah dipahami dengan memperhatikan seluruh perkataan tersebut, bukan dengan hanya mengambil sebagian lafazhnya. Sungguh, sejumlah lafazh terkadang mengkhianati pengucapnya.[5] Namun, jika telah diketahui maksud (baiknya), dengan memperhatikan seluruh perkataannya, maka ia diberi udzur. Telah kita jelaskan –pada pelajaran yang lalu- bahwa di antara perkataan-perkataan manusia –dan inilah yang lebih utama- ada yang mutasaybih (samar dan rancu) bagi orang yang mendengarnya.[6] Jika dia mendapati perkataan –yang mutasyabih- tersebut sambil mencari udzur bagi pengucapnya, sambil berusaha membawa makna perkataan tersebut kepada makna yang paling baik, maka ia akan tenteram dan juga membuat orang lain tenteram. Hak saudaranya tersebut akan langgeng, dan dia telah menunaikan hak saudaranya tadi.
Karena itu, barangsiapa yang menafsirkan perkataan saudaranya dengan penafsiran yang salah, yaitu dengan menambahinya atau dengan membawanya kepada makna yang paling jelek, berarti dia tidak menunaikan hak saudaranya.
Begitu juga dengan perbuatan. Misalnya saudaramu berbuat sesuatu di hadapanmu atau mengucapkan suatu perkataan, tiba-tiba ada orang lain –di antara yang hadir- yang menoleh kepada orang yang di sampingnya, lalu memandangnya dengan pandangan tertentu, maka datanglah syaitan kepada pembicara tadi, lalu berkata “Sesungguhnya si Fulan itu tidaklah memandang kepada teman di sampingnya, kecuali karena dia mengkritik perkataanmu, atau karena mencela perkataanmu,” dan yang semisalnya.
Demikianlah syaitan, ia juga turut andil dalam menafsirkan perbuatan, karena perbuatan juga memiliki kemungkinan penafsiran yang banyak. Ditambah lagi, hanya sedikit orang yang akan bertanya kepada saudaranya, “Kenapa engkau berbuat seperti ini? Karena ada ganjalan di hatiku karena melihat perbuatanmu.” Hanya sedikit orang yang melakukan hal ini (tabayyun, meminta kejelasan). Maka syaitan pun datang dan berkata, “Perbuatannya tersebut karena itu dan itu… dia berbuat demikian karena anu… maksud perbuatannya adalah itu… tindak-tanduknya itu hanyalah untuk mendapatkan sesuatu… dia berbuat demikian karena ingin ini dan itu….”[7]
Perbuatan dan tindakan itu banyak sekali kemungkinannya. Jika engkau membawa perbuatan tersebut pada kemungkinan tertentu, berarti engkau telah berbuat pelanggaran terhadap dirimu sendiri dan tidak menghargai akal dan pikiranmu, karena engkau telah menjadikan kemungkinan yang banyak hanya menjadi satu kemungkinan. Selanjutnya, engkau telah berbuat pelanggaran kepada saudaramu, karena engkau membawa perbuatannya tadi pada kemungkinan yang paling jelek, bukan pada kemungkinan terbaik. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذّبُ الْحَدِيْثِ

“Berhati-hatilah kalian dari prasangka karena prasangka adalah berita yang paling dusta”[8]
bersambung …
Catatan kaki:
[1] HR Al-Bukhari (6066) dan Muslim (2563).

[2] Maksudnya, hukum asal seorang muslim adalah taat kepada Allah, sebagaimana yang baru saja dijelaskan oleh Syaikh Shalih. Maka tatkala ia berprasangka buruk terhadap saudaranya muslim, berarti dia telah menuduh bahwa saudaranya tersebut tidak taat, sehingga ia telah mengeluarkan saudaranya tadi dari hukum asal seorang muslim.
Oleh karena itu, prasangka buruk adalah pekerjaan sia-sia yang pelakunya tidak mendapatkan apa-apa darinya, bahkan malah bisa mengantarkannya ke lembah dosa. Berkata Bakr bin Abdillah Al-Muzani (sebagaimana disebutkan dalam Siyar (IV/535) dan biografi beliau dalam Tahdzib At-Tahdzib):

إِيَّاكَ مِنَ الْكَلاَمِ مَا إِنْ أَصَبْتَِ فِيْهِ لمْ تُؤْجَرْ وَإِنْ أَخْطَأْتَ فِيْهِ أَثِمْتَ وَهُوَ سُوْءُ الظَّنِّ بِأَخِيْكَ

“Waspadalah engkau dari perkataan yang jika perkataanmu itu benar maka engkau tidak mendapat pahala, tetapi jika perkataanmu itu tidak benar maka engkau berdosa, yaitu prasangka buruk kepada saudaramu.”

[3] Maksudnya, jika engkau mendengar perkataan saudaramu yang memiliki pengaruh di masyarakat, kemudian engkau bawa perkataannya tadi kepada makna yang jelek, padahal perkataannya itu masih bisa dibawa ke makna yang benar, maka masyarakat akan menyangka bahwa dia mengucapkan perkataan yang sesuai dengan tafsiranmu, yaitu makna yang buruk, sehingga mereka pun mengikuti dan mencontohi perkataannya karena ia memiliki pengaruh.

[4] Hal yang sama juga dikatakan oleh Ibnu Mazin:
الْمُؤْمِنُ يَطْلُبُ ْمَعَاذِيْرَ إِخْوَانِهِ وَالْمُنَافِقُ يَطْلُبُ الْعَثَرَاتِ

“Seorang mukmin mencari udzur bagi saudara-saudaranya, sedangkan orang munafik mencari-cari kesalahan saudara-saudaranya”.
Abu Qilabah ‘Abdullah bin Zaid al-Jarmi berkata -sebagaimana dinukil oleh Abu Nu’aim dalam al-Hilyah (II/285)-:

إِذّا بَلَغَكَ عَنْ أَخِيْكَ شَيْءٌ تَكْرَهُهُ فَالْتَمِسْ لَهُ الْعُذْرَ جهْدَكَ، فَإِنْ لَمْ تَجِدْ لَهُ عُذْرًا فَقُلْ فِيْ نَفْسِكَ: لَعَلَّ لأَخِيْ عُذْرًا لاَ أَعْلَمُهُ

“Jika sampai kepadamu kabar tentang saudaramu yang kau tidak sukai, maka berusahalah mencari udzur bagi saudaramu itu semampumu, jika engkau tidak mampu mendapatkan udzur bagi saudaramu, maka katakanlah dalam dirimu, ‘Mungkin saudaraku punya udzur yang tidak kuketahui’.”
Hamdun Al-Qashshar berkata:

إِذَا زَلَّ أَخٌ مِنْ أِخْوَانِكَ فَاطْلُبْ تِسْعِيْنَ عُذْرًا، فَإِنْ لَمْ يَقْبَلْ ذّلِكَ فَأَنْتَ الْمَعِيْبُ

“Jika salah seorang dari saudaramu bersalah, maka carilah sembilan puluh udzur untuknya, dan jika saudaramu itu tidak bisa menerima satu udzur pun (jika engkau tidak menemukan udzur baginya) maka engkaulah yang tercela”
Lihat Adabul ‘Isyrah, hal 19.
Abu Hatim bin Hibban berkata -dalam Raudhatul Uqalaa’, hal. 131, sebagaimana dinukil oleh Syaikh al-’Abbad dalam Rifqan Ahlas Sunnah bi Ahlis Sunnah, hal 26-: “Wajib bagi seorang yang cerdik untuk melazimi keselamatan (hati dan lisannya), dengan meninggalkan tajasuss (mencari-cari) aib orang lain dan menyibukkan dirinya untuk memperbaiki aibnya sendiri. Sesungguhnya barangsiapa yang sibuk mengurusi aibnya sendiri sehingga terlalaikan dari mengurusi aib orang lain maka ia telah menyantaikan tubuhnya dan tidak meletihkan hatinya. Semakin dia mengungkap dan mengenal aib-aib dirinya maka akan terasa semakin ringan baginya aib semisal aibnya yang tampak pada saudaranya. Adapun barangsiapa yang sibuk mengurusi aib-aib orang lain sehingga terlalaikan dari mengurusi aibnya sendiri maka hatinya menjadi buta dan letih badannya serta tidak mampu meninggalkan aib dirinya sendiri.”
Sungguh indah perkataan seorang penyair:

شَرُّ الْوَرَى بِعُيُوْبِ النَّاسِ مُشْتَغِلْ   مِثْلُ الذُبَابِ يُرَاعِي مَوْطِنَ الْعِلَلْ

Seburuk-buruk manusia adalah yang sibuk mengurusi aib orang lain
ibarat seekor lalat yang hanya mencari-cari tempat yang kotor
Syaikh ‘Abdurrazzaq berkata: “Pada umumnya manusia tidak melihat aib diri mereka. Engkau melihat salah seorang dari mereka berperilaku kasar, namun ia merasa bahwa dirinya sangat lembut. Meski begitu keadaannya, ia masih sibuk mengkritik kesalahan orang lain. Barangsiapa yang mampu mengenal aib dirinya sendiri maka hal itu merupakan tanda kebaikan, keshalihan, dan merupakan awal timbulnya banyak kebajikan.” (Faidah ini kami dapatkan dari Syaikh ketika menjelaskan hadits (18) dari al-Arba’iin an-Nawawiyyah)

[5] Maksudnya, seseorang terkadang ingin mengungkapkan sesuatu, tetapi ternyata lafazh-lafazh yang ia pakai untuk mengungkapkan keinginannya tadi membuat salah paham orang yang mendengarnya, justru bertentangan dengan maksud si pembicara. Ini sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

[6] Maksudnya, firman Allah ada yang muhkam (jelas) dan ada juga yang mutasyabih (samar), jika ditinjau dari orang yang mengamatinya. Begitu juga dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan kata lain, dalil itu ada yang muhkam dan ada yang mutasyabih. Demikian pula dengan perkataan ulama, ada yang muhkam dan ada yang mutasyabih, sehingga para ahli bid’ah sering berdalil dengan perkataan ulama Ahlus Sunnah yang mutasyabih untuk mendukung bid’ah mereka. Syaikh Shalih Alu Syaikh sering mengingatkan hal ini dalam ceramah-ceramah beliau. Selanjutnya, sebagaimana tatkala memahami dalil yang mutsyabih harus dikembalikan pada dalil yang muhkam, maka tatkala memahami perkataan ulama yang mutasyabih juga harus dikembalikan pada perkataannya yang muhkam, apalagi perkataan orang awam.

[7] Inilah yang sering terjadi di zaman yang penuh fitnah ini. Orang-orang mulai menilai isi hati manusia. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak tahu isi hati manusia. Bahkan beliau bersabda: “Sesungguhnya aku tidak diperintahkan untuk memeriksa isi hati manusia.”  HR. Al-Bukhari (4351).

[8] Mencari udzur untuk sesama saudara termasuk jalannya as-Salafus shalih. Ditanyakan kepada Junaid, “Kenapa para sahabatmu makannya banyak?” Dia menjawab, “Karena mereka tidak minum khamr, sehingga mereka lebih lapar.” Lalu ia ditanya lagi, “Kenapa syahwat mereka besar?” Dia menjawab, “Karena mereka tidak berzina dan tidak melakukan hal yang dilarang.” Lalu ia ditanya lagi, “Kenapa mereka tidak bergoyang (bergerak-gerak karena semangat) tatkala mendengarkan al-Qur-an?” Dia menjawab, “Karena al-Qur-an adalah firman Allah, tidak ada sesuatu pun dalam al-Qur-an yang menyebabkan untuk bergoyang. Al-Qur-an turun dengan perintah dan larangan, dengan janji (kabar gembira) dan ancaman, maka Al-Qur-an adalah menyedihkan.” Begitulah seterusnya, Junaid terus mencari udzur terhadap para sahabatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar