Pendahuluan
Allah subhanahu
wata’ala menciptakan alam dengan segenap isinya, kemudian mengaturnya
adalah dengan kebijak-sanaan, kemurahan, dan kasih sayang-Nya. Maka kewajiban
segenap hamba adalah ta’at, bersyukur, bersabar, dan memohon rahmat serta
ampunan-Nya
Anak-anak yatim
ditaqdirkan oleh Allah subhanahu wata’ala lahir atau tumbuh berkembang
tanpa bapak adalah berdasar kebijaksanaan Allah subhanahu wata’ala yang
Maha Suci lagi Maha Tinggi. Ketiadaan orang tua bukan berarti kekurangan atau
hambatan bagi mereka,
akan tetapi terdapat banyak hikmah yang diatur oleh Allah
subhanahu wata’ala di antaranya:
1. Sebagai
sarana bagi kaum mukminin untuk saling berlomba, tolong-menolong, terutama
ber-lomba menolong anak yatim.
2. Sebagai
sarana bagi kaum mukminin untuk saling memperhatikan dan peduli terhadap nasib
sesama, terutama terhadap anak yatim.
3. Sebagai
sarana kaum mukminin untuk menghidupkan sunnah nabi dan menegakkan ajaran Allah
subhanahu wata’ala, tentang perhatian terhadap anak yatim.
4. Sebagai
sarana kaum mukminin menuntut dirinya memenuhi janji Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam, yaitu duduk bersanding dengan beliau bagi siapa yang
menjamin anak yatim.
5. Sebagai
wahana berkiprah bagi anak yatim itu sendiri di kalangan kaum muslimin yang
memperhatikannya, bagai seorang anak kepada bapaknya sendiri.
6. Sebagai
bukti bahwa Allah subhanahu wata’ala lah yang Mahakuasa, mengatur, dan
yang berhak diibadahi.
7. Sebagai bukti
kebenaran iman seorang mukmin dengan memperhatikan anak yatim.
8. Sebagai
wahana memperhalus dan memperindah akhlaq kaum mukmin dengan cara bergaul
dengan mereka/sebagai benteng kaum mukmin dari api neraka.
ADAB TERHADAB
ANAK YATIM
Menunaikan
hak-haknya, meliputi:
a. Mencukupi
pakaian yang mereka perlukan, memperhatikan pakaian mereka, termasuk biaya
loundry serta perbaikan dan waktunya ganti. Juga pakaian untuk bermain, ke
sekolah, untuk shalat, untuk berolah raga, pakaian ganti dan pakian apa saja yang
mereka perlukan dengan jumlah yang cukup, perawatan, dan kebersihan pakaian
mereka.
b. Memberinya
tempat tinggal yang melindungi, menaungi dari hujan, terik matahari, maupun
binatang-binatang pengganggu. Jadi tempat tinggal yang kita sediakan haruslah kuat,
bersih dan sehat, cukup ventilasi, sinar matahari, tidak bocor. Juga wajib
menyediakan, merawat dan mengawasi serta meneliti kalau-kalau ada kerusakan dan
kekurangan pada bangunan tempat tinggal mereka.
c. Menjamin
makanan yang cukup bagi mereka meliputi makan pagi, siang, sore atau malam,
yang mencukupi karbohidrat, vitamin, protein dan mineral lainnya. Kita cukupi
mereka dengan buah, ikan, susu, madu, sayur dan sebagainya. Secara rutin maupun
bergantian.
Alat dan
peralatan hidangan makan harus yang bersih dan sehat, jangan dari bahan plastik
yang ditengarai mengandung zat yang berbahaya seperti formalin, karatan dan
lain-lain. Mencucinya juga harus bersih, jangan sampai menyisakan kotoran
maupun obat pencuci yang berbahaya pula. Jauhkan mereka dari makanan kemasan
yang mengan-dung bahan berbahaya, seperti zat pewarna, sodium benzoat, alkohol,
dan sebagainya sebab dapat berpengaruh sangat buruk pada perkembangan dan
kesehatan otak dan tubuh mereka. Seperti permen-permen dan makanan ringan
lainnya. Penyajian kepada mereka harus dengan sebaik-baiknya, ikhlas, sabar,
lembut penuh perhatian dan kasih sayang.
Menjaga,
mengembangkan, dan mengembalikan harta mereka
Setelah
ditinggal bapaknya banyak di antara mereka yang memiliki harta warisan. Maka
wali penggantinya berkewajiban untuk menjaga dan mengembangkannya agar
bertambah dengan cara yang halal dan tidak habis dimakan zakat. Wali harus
men-jalankan dengan tekun, teliti, jujur penuh amanah, ikhlas serta
mengembalikannya kepada mereka ketika sudah dewasa dan diuji coba mampu untuk
mengelola hartanya sendiri, jangan sampai harta itu dikurangi. Seperti dipakai
untuk selamatan kematian dan sebagainya karena tidak pernah acara seperti ini
diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun dicontohkan
oleh para sahabat maupun para imam kaum muslimin, bahkan mereka melarangnya.
“Berkumpul di rumah ahli mayit dan membuat makanan setelah penguburan. Kami
menganggapnya sebagai niyahah (meratapi).” (HR. Ahmad 2/204, Ibnu Majah 1612)
Dari Ibnu Umar radhiyallahu
‘anhuma, dan Mughiroh bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda, “Mayit itu akan diadzab sebab ratapan keluarga
(ahlinya).” (Mutafaqun ‘Alaih)
Itulah generasi
awal umat yang paling mulia yang harus kita contoh, jangan sampai kita
menyelisihinya, dengan nafsu, adat, pikiran maupun qiyas-qiyas sendiri.
Kemudian meneruskan adat orang jahiliyah maupun orang kafir, orang Hindu maupu
Budha yang menyelenggarakan pertemuan maupun pesta setelah hari kematian dengan
memakan harta anak yatim. Marilah kita sadari, kita bertaubat dari nafsu,
pikiran, maupuan adat yang salah, kita kembali kepada petunjuk Allah subhanahu
wata’ala, petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam serta petunjuk
para sahabat radhiyallahu ‘anhum, Demi keselamatan kita di dunia dan
akhirat.
Sekali lagi
jangan mengutamakan keselamatan di dunia dengan cara yang batil atau jahil,
yaitu mengikuti adat orang kafir, meninggalkan petunjuk para sahabat radhiyallahu
‘anhum generasi salaf (pendahulu) yang shalih. Bertaqwalah kita kepada
Allah, sungguh harta yang kita pakai berpesta itu lebih berhak dipakai oleh
anak yatim dan mengutamakan serta memuliakan mereka itu lebih dicintai Allah subhanahu
wata’ala, sehingga menjadi anak-anak yang shalih dan shalihah yang berdo’a
untuk orang tuanya yang telah meninggal. Itu yang jelas bisa bermanfaat bagi
orang tua. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallambersabda,
“Jika anak adam mati, maka terputus amalnya kecuali tiga hal; shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendo’akannya.” (HR. Imam Muslim)
“Jika anak adam mati, maka terputus amalnya kecuali tiga hal; shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendo’akannya.” (HR. Imam Muslim)
Jangan diambil
sedikit pun harta mereka dengan alasan apa pun. Jangan kita bermaksiat
menentang undang-undang syari’at Allah subhanahu wata’ala.
Menjaga
kesehatan mereka
Selain
memperhatikan menu makanan, pakaian, dan tempat tinggal mereka, kita juga harus
memperhatikan dan menjaga kesehatan mereka. Sejak lahir tahnik lah dengan
lumatan kurma, minumkan ASI pertama dengan memperhatikan kebersihan tubuh
mereka. Air minumnya, rambut dan kukunya, gigi, hidung dan telinganya, serta
gigi dan jari jemari juga seluruh tubuhnya kita bersihkan dan jaga
kesehatannya. Periksakan kesehatan mereka atau Cek Up, dan selalulah meraba
atau mengusap rambut dan kepala mereka dengan kasih sayang sehingga kita selalu
mengetahui perubahan kondisi kesehatan mereka. Segera tangani atau bawa ke
dokter bila ada keluhan atau gejala sakit.
Latihlah mereka
makan minum dengan tangan kanan dan secukupnya, tidur berbaring ke sisi kanan
sambil berdo’a. Menepati waktu tidur yaitu tengah hari sebentar, malam hari sesudah
Isya’ dan bangun menjelang shalat subuh.
Menjauhkan
mereka dari lingkungan yang kotor dan penyakit menular.
Melatih dan
membina jasmaninya
Latihlah
berolah raga, ajak dan jagalah dalam bermainnya. Ajaklah berjalan-jalan,
berlari-larian, berenang, menaiki kendaraan. Perhatikan latihan dan kondisi
tubuhnya, juga teman berlatihnya, jangan sampai mendekati tempat, atau teman
yang mem-bahayakannya.
Mendidik mereka
dengan sebaik-baiknya
- Penuhi alat dan sarana pendidikan mereka, pilihkan bahan yang bagus seperti kertas, pena, penghapus, dll, dari bahan yang tidak membahayakan kesehatan mereka. Perhatikan selalu kerapian barang-barang mereka, latihlah mereka untuk bisa merawatnya dengan sabar dan tekun.
- Carikan tempat pendidikan yang menunjang mereka menuju pendidikan islami, yang bertujuan membinanya kepada ketaqwaaan, mencintai Al-Qur’an dengan keteladanan para pembina yang berakhlaqur karimah. Bimbinglah untuk mampu melaksanakan tata tertib lembaga pendidikan (Sekolah-Madrasah-Pondok)nya.
- Jauhkan mereka dari tempat, teman dan benda-benda yang menyebabkan mereka berakhlaq buruk. Seperti kaset, CD, film, majalah yang tidak mengandung unsur pendidikan, bahkan merusak akhlaq mereka.
- Berilah mereka rizki yang halal, dijauhkan dari harta riba, haram, maupun syubhat, serta peringatkan mereka dari perbuatan dan ahklaq yang dilarang Agama serta jelaskan keutamaan akhlaq-akhlaq karimah yang harus senantiasa mereka sandang.
- Memberikan suri teladan yang baik bagi mereka.
Tempat
Pendidikan Anak Yatim
Karena demikian
mulia kedudukan mereka di kalangan umat Islam, maka syariat menganjurkan agar
mereka dididik di tempat yang penuh tanggung jawab, seperti antara lain pada:
1. Rumah tangga
keluarganya sendiri, famili terdekat.
2. Rumah tangga
keluarganya sendiri, famili jauh.
3. Lembaga
pendidikan Muslim yang baik seperti yayasan, panti asuhan Muslim dan
sebagainya.
4. Tokoh yang
memiliki kemampuan dan amanah.
Bila tidak
mampu secara pribadi, anggota masyarakat Muslim bisa berpartisipasi menjadi
donatur atau membantu yayasan panti asuhan, atau membantu mereka secara pribadi
kepada keluarga anak yatim, atau juga pada sebagian kebutuhan anak yatim dengan
cara yang baik. Sesungguhnya niat baik orang beriman yang bersungguh-sungguh
pasti akan mendapat balasan dan pertolongan dari Allah subhanahu wata’ala.
Insya Allah. (Waznin Mahfudz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar